PROGRAM KOMUNITAS BUDIDAYA TERINTEGRASI (OM BUDI)
PLN Nusantara Power sebelumnya telah mengembangkan program pemberdayaan masyarakat bernama Daun Sustainable Village di Pulau Bawean tepatnya di Desa Daun, Kec. Sangkapura, Kab. Gresik. Pandemi Covid 19 menghantam segala aspek kehidupan masyarakat Desa Daun, maka dari itu Perusahaan dan Pokmaswas membuat kegiatan alternatif lain untuk menunjang ekonomi Masyarakat, yaitu program budidaya udang dan Kepiting.
Kegiatan ini dilakukan dengan memaksimalkan pengalihan fungsi lahan bekas abrasi seluas 15 Ha yang merupakan bagian lahan yang dapat dimanfaatkan kembali karena restorasi lingkungan yang telah dilakukan.
Program Budidaya Terintegrasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Daun Sustainable Village.
POKMASWAS HIJAU DAUN
ASAL USUL TERBENTUKNYA POKMASWAS HIJAU DAUN DALAM UPAYA PELESTARIAN PESISIR DESA DAUN
Desa daun, pada awalnya bernama dawaun, berasal dari bahasa arab yang berarti obat. Hal tersebut dikarenakan di desa ini banyak tabib, dengan berbagai macam tanaman untuk pengobatan. Seiring berjalannya waktu, masyarakat sekitar sulit mengucapkan kata dawaun itu sendiri sehingga lama-kelamaan pengucapannya berubah menjadi daun.
Desa Daun merupakan desa yang dikaruniai tanah subur dan hamparan pesisir yang luas juga kaya akan tumbuhan bakau. Luas lahan bakau di desa daun mencapai sekitar 15 Hektar. Terdapat 8 jenis tumbuhan bakau yang sudah diketahui dan masih ada beberapa yang belum diketahui jenisnya. Masyarakat Desa Daun banyak yang memanfaatkan pohon bakau karena saat itu kondisinya masih sangat lebat dan besar. Masyarakat memanfaatkannya sebagai kayu bakar, alat pertanian, hiasan rumah, dan kayunya dijual untuk menambah kebutuhan ekonomi mereka.
Akibat dari pemanfaatan yang berlebihan, hutan bakau menjadi hampir habis. Dengan kondisi tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan terutama terjadinya abrasi pantai. Berawal dari tahun 1998 tanda-tanda abrasi mulai muncul, kemudian pada tahun 2004 abrasi menyebabkan sekitar 43 hektar lahan sawah para petani terendam air laut sehingga tidak bisa dikelola. Selain Itu masyarakat juga melakukan kegiatan penangkapan ikan di sekitar perairan hutan bakau dengan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti potasium dan obat-obat berbahaya lainnya.
Abrasi pantai pada tahun 1998 menyebabkan masyarakat Desa Daun mulai resah. Dari kejadian tersebut, memicu beberapa tokoh masyarakat untuk menyadarkan masyarakat melestarikan kembali pesisir pantai. Beberapa tokoh tersebut melakukan pelarangan penebangan pohon bakau, menjaga hutan bakau yang masih tersisa, dan melakukan penanaman kembali yang dibantu oleh masyarakat. Meskipun sudah ada pelarangan, masih ada masyarakat yang melakukan penebangan secara diam-diam. Oleh karena itu pada tahun 2008 terbentuklah komunitas pemuda yang belum memiliki nama untuk menjaga hutan bakau.
Tahun 2013 secara resmi komunitas tersebut dibentuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan diberi nama Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) Hijau Daun yang didukung penuh oleh kepala desa beserta aparatnya dan tokoh masyarakat. Pokmaswas Hijau Daun banyak melakukan kegiatan dalam melestarikan alam. Beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah melakukan penanaman pohon bakau, edukasi kepada masyarakat sekitar serta anak-anak sekolah, pembersihan sekitar area pohon bakau, melakukan transplantasi terumbu karang, membuat rumah ikan dan sosialisasi kepada nelayan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dalam melakukan penangkapan ikan.
Pokmaswas Hijau Daun berusaha kreatif untuk mengembangkan potensi daerahnya.Berkat kekompakan dan kekreatifan dalam kegiatan yang dilakukan, pada tahun 2017 kelompok ini dinilai layak untuk mengikuti lomba di bidang pelestarian sumberdaya perairan. Akhirnya kelompok ini memberanikan diri mewakili Kabupaten Gresik untuk mengikuti lomba tingkat provinsi. Hasil dari kerja keras kelompok selama ini telah membuahkan hasil dalam lomba tersebut dengan mendapat Juara 1 tingkat Provinsi Jawa timur yang diadakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa timur.
Tanpa disangka alam yang dijaga telah membuahkan hasil yang bisa dikenal oleh masyarakat sehingga menjadi salah satu lokasi ekowisata berbasis masyarakat.Lokasi ini disenangi oleh wisatawan baik dalam maupun luar Pulau Bawean. Kami Sadar bahwa apa yang kami lakukan selama ini tidak akan mengembalikan alam seperti semula, tapi paling tidak apa yang telah kami lakukan bisa mengurangi kerusakan alam dan lingkungan yang terjadi.
Pokmaswas Hijau Daun hingga saat ini semakin berkembang. Apa yang telah dicapai oleh kelompok ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan instansi yang terkait terutama kepala desa beserta aparat dan tokoh masyarakat, DKP Provinsi Jawa Timur, DKP Kabupaten Gresik, dan PT. PLN NP UP Gresik. Oleh karena itu dari Pokmaswas Hijau Daun menyampaikan ribuan terimakasih atas semua pihak yang berkontribusi dalam melestarikan pesisir pantai dan laut Desa Daun sehingga menjadi ekowisata yang berkelanjutan. Semoga kegiatan kelompok ini menjadi motivasi kepada semua masyarakat betapa pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
Dusun Daun Laut – Desa Daun - Kec. Sangkapura - Bawean Gresik, Indonesia
+6281217406362